A.
SEJARAH UANG
Perkembangan uang
mengalami proses yang sangat panjang, mulai dari zaman sebelum manusia mengenal
uang, muncullah sistem barter. Setelah barter, muncullah zaman uang barang, lalu uang logam yang terbuat dari emas dan perak. Kemudian dibuatlah uang kertas.
Sejarah uang diawali dengan :
a.
Barter
1. Barter adalah pertukaran barang dengan barang
2.
Caranya : dengan
menukarkan barang yang dimiliki dengan barang yang dimiliki orang lain, tanpa memperhitungkan
keseimbangan nilai dari barang yang ditukarkan.
Benda-benda yang pernah digunakan dalam uang barang :
1. Bongkah teh kering ( biasa dipakai orang Tibet )
2. Garam (dipakai orang Romawi )
3. Kulit kayu
4. Kulit binatang
5. Kulit kerang
6. Manik-manik
7. Tanah liat (merah )
8. Teh
9. Tembakau
10. Pending kulit kerang
· Pending adalah hiasan pada ikat pinggang
· Orang Indian menggunakannya sebagai uang barang
11. Mata cangkul
· Orang Indian menggunakannya untuk uang barang
c.
Uang Logam
· Uang logam pertama
kali dibuat oleh bangsa Lydia Kuno ( sekarang Turki), yang terbuat dari
campuran emas dan perak.
· Uang logam emas dan
perak disebut uang penuh, artinya nilai bahan uang sama dengan nilai nominal
(nilai yang tercantum pada mata uang tersebut)
· Uang logam yang ada
pada zaman setelah uang barang tidak digunakan lagi terbuat dari :
1.
Dari emas
2.
Dari perak
· Yang
mengawali penggunaan uang kertas adalah bangsa China, pada abad ke 11 Masehi,
yaitu pada jaman Dinasti Tang.
· Bahan
uang kertas pertama adalah kulit kayu pohon mulberry, penemunya bernama Tsa’i Lun
· Di
bawah ini merupakan gambar mata uang kertas yang digunakan oleh bangsa China.
Pada
awalnya uang yang beredar di Indonesia ada 3 macam uang, yaitu :
b) Uang
gulden
c) Uang
Jepang
Uang koin kepeng, uang koin pada saat uang Jepang digunakan
B.
JENIS UANG
Uang yang dipakai di Indonesia ada 2 jenis yaitu :
a.
Uang Kartal
Uang kartal ada 2
macam, yaitu :
1. Uang logam
2. Uang kertas
Uang kertas terbuat dari kertas dengan
gambar dan cap tertentu
b. Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia.Uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik setiap saat sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja
Macam-macam uang
giral :
· Cek
Cek adalah surat perintah dari
nasabah yang mempunyai rekening
atau simpanan di bank agar bank membayar sejumlah uang kepada
pihak atau orang yang disebutkan dalam cek.
atau simpanan di bank agar bank membayar sejumlah uang kepada
pihak atau orang yang disebutkan dalam cek.
· Bilyet giro
Bilyet
giro adalah surat perintah kepada bank supaya bank membayar dengan cara
memindahbukukan sejumlah uang dari rekening nasabah bank kepada rekening
nasabah lain yang ditunjuk.
· Telegraphic
transfer
Telegrafic transfer adalah perintah
pembayaran yang dilakukan dengan pemindahan antar rekening dalam suatu bank yang
sama melalui telegram.
Bagus bu gambar uangnya lucius
BalasHapussemoga berguna lucius...
HapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusJoy: sangat bermanfaat, bagus
BalasHapusBagus bu tentang pelajaran uangnya.........
BalasHapusAdeline
thanks adeline...semoga bermanfaat..
HapusHalo bu Maria ini Dyllan semoga ada lagi .Ini mau saya printkan!!!
BalasHapusok..Dyllan...doain segera ada materi lagi ...
Hapusbagus materi barunya bu ,naldy
BalasHapusmksihh Naldy..semoga berguna
HapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus